Kementerian PUPR Mengalokasikan Anggaran Rumah Subsidi Rp. 28 Triliun di 2022

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen meningkatkan kemudahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak melalui bantuan pembiayaan perumahan.
Kementerian PUPR telah mengalokasikan program bantuan pembiayaan perumahan, yang direncanakan sebesar Rp 28 triliun pada tahun 2022. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen meningkatkan kemudahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak melalui bantuan pembiayaan perumahan.
Kementerian PUPR telah mengalokasikan program bantuan pembiayaan perumahan, yang direncanakan sebesar Rp 28 triliun pada tahun 2022. Bantuan tersebut, disalurkan melalui empat program subsidi perumahan yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 200.000 unit, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) 24.426 unit, Subsidi Selisih Bunga (SSB) 769.903 unit, dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) 200.000 unit.
“Untuk penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) bersubsidi pada tahun 2022, Kementerian PUPR akan lebih fokus untuk mendorong para stakeholder, khususnya perbankan dan pengembang agar memperhatikan kualitas perumahan, yang bisa dituangkan dalam perjanjian kerjasama,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutan HUT KPR BTN Ke-45 di Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Menurut Basuki, untuk mewujudkan perumahan yang berkualitas dibutuhkan dukungan Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai Lembaga Jasa Keuangan serta BUMN yang sejak awal berkomitmen mendukung pemenuhan kebutuhan perumahan.
“Saya juga berharap Bank BTN dapat bersama-sama mengawasi kualitas dan menyediakan perumahan yang layak huni, serta melakukan pengawasan dan evaluasi dalam proses kepemilikan rumah melalui KPR yang dijalankan,” tutur Basuki.
Di 2021 sendiri, Kementerian PUPR mengalokasikan pembiayaan perumahan melalui dana FLPP sebesar 157.500 unit, SSB untuk 859.582 unit, SBUM 157.500 unit, dan BP2BT sebanyak 18.950 unit.